Fasilitas & Kapasitas Gedung

Fasilitas Gedung

  1. Full AC
  2. Panggung & kursi untuk pengantin dan keluarga sesuai dengan standar gedung.
  3. Ruang keluarga pengantin pria dan wanita di belakang kursi pengantin dilengkapi dengan meja, kursi, AC (telepon khusus gedung Mulia dilengkapi dengan toilet).
  4. Kursi & meja + Cover Table (3 Warna : Putih, Marun, Gold) / sheatcover (1 warna) untuk para undangan.
  5. Peralatan makan berupa piring, gelas, sendok, garpu dll (khusus untuk acara Adat).
  6. Karpet merah dari pintu masuk sampai ke tangga panggung.
  7. Meja penerima tamu (Kotak Ang Pao 6 pcs + Tempat Tumpak).
  8. Sound system standard gedung (khusus Protokol).
  9. Listrik PLN dengan daya 380 KVA + Diesel 165 KVA3
  10. Lapangan parkir untuk 700 mobil tamu + 20 mobil VIP & Car call

Catatan:
– Tidak menyediakan round table
– Daya 2.500 watt (Mulia) & 1.500 watt (Raja) + 3 floor stand Microphone dan 2 Wireless Microphone.
– Diesel dipergunakan untuk penerangan & sebagian AC apabila listrik PLN padam.
– Tidak menyediakan buku tamu dan panggung musik.
– Apabila mau melakukan Tecnical Meeting harus mengikuti sesuai jam kerja kantor Pengelola.

Kapasitas dan Luas Gedung

 

Prosedur Pemesanan dan Pembayaran

Prosedur Pemesanan

Pemesanan dapat dilakukan dengan cara:

  • Datang langsung ke Kompleks Gedung Serbaguna Mulia & Raja.

Ketentuan Biaya Sewa

  • Untuk ketentuan biaya sewa, dapat langsung menghubungi pihak gedung.

Cara Pemesanan dan Pembayaran

  1. Calon Penyewa gedung diwajibkan mengisi formulir pemesanan dan membayar Uang Muka (DP) – secara TUNAI – paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pemesanan atas nama pemegang acara.
  2. Uang Muka DP (Down Payment) yang sudah masuk laporan tahun ini mengikat harga untuk tahun yang akan datang. Sebesar 35% untuk penyewaan di tahun 2018 dan seterusnya
  3. Pelunasan sewa gedung paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pelaksanaan acara dengan cara tunai atau 12 (dua belas) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan acara dengan cara transfer atau cek tunai, atas nama PT. Ternalen Wahana International dengan No.Rek 1027 75491 pada Bank Danamon, Cab. Cempaka Putih Permai.
  4. Tidak menerima pembayaran dengan cek mundur, travel cek.
  5. Pembayaran dengan tunai diwajibkan membawa bukti pemesanan sewa gedung.
  6. Apabila calon Penyewa gedung tidak dapat melunasi keseluruhan biaya sewa gedung dari waktu yang ditentukan, maka Pengelola gedung dapat membatalkan pesanan secara sepihak.

Rekanan / Kewajiban

  1. Setiap Penyewa gedung dapat menggunakan jasa Vendor Rekanan yang telah terdaftar pada pihak Pengelola Gedung.
  2. Apabila Penyewa menggunakan jasa Vendor diluar rekanan gedung, maka akan dikenakan charge. Besaran charge dapat menghubungi langsung pihak gedung.
  3. 7 (tujuh) hari sebelum acara diselengarakan, Penyewa gedung wajib melaporkan kepada Pengelola Gedung, data dan nama Rekanan (Catering, Dekorasi, Musik, Dokumentasi) yang ditunjuk guna menyelesaikan administrasi dan koordinasi teknik pelaksanaan. Apabila tidak dilaporkan, maka Pengelola tidak akan mengijinkan Rekanan untuk memasuki gedung.

Waktu Penggunaan

  • Penggunaan Gedung Mulia & Raja untuk keperluan resepsi pernikahan siang hari dan keperluan lain (ulang tahun, reuni, seminar, halal bihalal, wisuda, KKR, dll) mulai pukul 10.00 s/d pukul 14.00, dan malam hari mulai pukul 18.30 s/d 21.30 wib.
  • Untuk pesta pernikahan adat Batak, mulai pukul 12.00 s/d 18.00 wib.
  • Setiap penambahan waktu penggunaan gedung akan dikenakan biaya tambahan. (Untuk besaran biaya tambahan, dapat langsung menghubungi Pengelola Gedung).

Pembatalan dan Perubahan Tanggal

Pembatalan

  1. Uang muka dapat dikembalikan atau dialihkan untuk acara lainnya dengan dikenakan biaya administrasi.
  2. Apabila calon Penyewa yang membatalkan Penyewaan Gedung lebih dari 5 (lima) bulan sebelum pelaksanaan acara, akan memperoleh pengembalian uang muka sebesar 75%.
  3. Apabila calon Penyewa yang membatalkan penyewaan gedung kurang dari 5 (lima) bulan sebelum pelaksanaan acara, tidak memperoleh pengembalian uang.
  4. Calon Penyewa yang membatalkan acara dan telah melunasi seluruh biaya sewa gedung (100%), akan memperoleh pengembalian biaya sebesar 25%.
  5. Apabila calon penyewa gedung tidak membatalkan penyewaan, tetapi di Open Date, maka harus mengikuti harga baru. Dan apabila Open Date dibatalkan akan dikenakan pemotongan 50% dari DP (Down Payment), 5 (lima) bulan sebelum pelaksanaan acara.
  6. Pembatalan harus disampaikan dengan surat resmi oleh pihak Pemesan disertai dengan Meterai 6000.
  7. Pembatalan tidak boleh diwakilkan oleh pihak keluarga lain, dan proses pengembalian biaya pembatalan adalah 1 minggu setelah menandatangani surat pembatalan pihak Yang Bersangkutan ke pihak Management Gedung Mulia & Raja.

Catatan : Untuk deposito perpanjangan waktu, dibayar didepan (sebelum acara terlaksana), apabila tidak adanya perpanjangan waktu, maka deposito akan dikembalikan setelah acara selesai pada hari H.

Perubahan Tanggal

  • Perubahan Tanggal penggunaan gedung hanya diperbolehkan satu kali dalam setahun dengan harga yang tidak mengikat (mengikuti harga yang baru) dan menyampaikan surat resmi.
  • Perubahan tanggal dapat dilakukan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum tanggal pelaksanaan acara.

Larangan

Penyewa gedung dan para tamu tidak diperkenankan:

  1. Membawa minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya.
  2. Membawa minuman botol/kaleng/kemasan lainnya seperti bir, soft drink, air mineral dan sebagainya dari luar lokasi gedung. Apabila membawa minuman dari luar keseluruhannya akan dikenakan charge (besaran charge dapat menghubungi pihak gedung). Namun apabila membeli minuman minimal 4 krat Bir dari Pengelola Kantin Gedung Mulia & Raja tidak dikenakan charge.
  3. Merusak interior & exterior gedung.
  4. Memasak hidangan untuk tamu, kecuali jenis makanan khas daerah, dengan seijin Pengelola gedung.
  5. Menggunakan stop kontak atau sumber daya lainnya tanpa seijin Pengelola gedung.
  6. Membuat keributan didalam dan diluar gedung Mulia & Raja.
  7. Tidak diperbolehkan memakai tenda di area gedung Mulia & Raja.
  8. Menyediakan makanan B2 (daging babi), kecuali nasi box dan seijin pengelola.

Fasilitas Tambahan

  • Bagi Penyewa yang memerlukan tambahan fasilitas peralatan pesta, Pengelola menyediakan peralatan dengan dikenakan charge biaya. (Untuk besaran charge biaya dapat menghubungi Pengelola gedung).

Lain-lain

  • Apabila ada perubahan ketentuan, Pengelola gedung akan segera memberikan informasi tersebut kepada calon Penyewa gedung yang telah membayar uang muka.
  • Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang milik pribadi.
  • Penyewa gedung yang membawa petugas keamanan sendiri, agar melakukan koordinasi dengan petugas keamanan Gedung Mulia & Raja.
  • Penyewa gedung berkewajiban mengganti atau membayar barang yang rusak atau hilang karena kesalahan Penyewa.
  • Untuk tambahan fasilitas gedung yang dipakai seperti penggunaan ruangan untuk salon, makan akan dikenakan biaya per orang sebesar yang telah ditentukan.
  • Pengelola gedung tidak menyediakan Waitress dan minuman air putih.
  • Pengelola gedung tidak menyediakan buku tamu.

Peta Lokasi :